5 Desember 2024 - 14:15
Menjawab Sejumlah Syubhat Sejarah dalam Peristiwa Kesyahidan Sayidah Zahra s.a.

Membaca kembali jawaban atas beberapa syubhat sejarah dalam periode kehidupan Sayidah Fatimah s.a., selain menjawab kemungkinan keraguan, juga mengungkap beberapa fakta sejarah. Fakta-fakta yang dapat menggambarkan posisi dan martabat sosok Sayidah Zahra s.a. di antara Syiah dan Sunni serta menghilangkan keraguan sejarah.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Ringkasan materi sejarah yang disertai dengan menjaga ketepatan ilmiah dan referensi dokumen dapat mempermudah pembacaan kembali riwayat sejarah dan menyediakan narasi yang sesuai dan layak dari peristiwa sejarah.

Apa yang Anda baca selanjutnya adalah pandangan tentang peristiwa-peristiwa terpenting setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. hingga kesyahidan Sayidah Zahra s.a. yang disusun secara ringkas dan sumber utama untuk menjawab pertanyaan ini adalah karya ulama terkemuka sejarah Islam, Ayatullah Yusufi Gharavi, yang telah diungkapkan dalam berbagai kesempatan.

Jarak antara insiden pemukulan dan kesyahidan

Menurut riwayat, terdapat jarak antara serangan terhadap keluarga wahyu dan pukulan yang diterima Sayidah Zahra s.a. hingga kesyahidan beliau, yang menurut dokumen sejarah, jarak waktu ini sekitar tiga minggu, yang merupakan masa perawatan Sayidah Zahra s.a. dari akibat pukulan yang dideritanya. 

Menurut beberapa ulama, 75 hari setelah wafatnya Nabi Muhammad saw., adalah waktu pembakaran rumah putri Rasulullah saw. dan peristiwa pahit setelahnya yang di kalangan masyarakat umum dikenal sebagai Fathimiyah Pertama, dan masa syahidnya Sayidah Fatimah s.a. terjadi dua puluh hari kemudian yang dikenal sebagai Fathimiyah Kedua. Berdasarkan ini, dapat dinyatakan adanya kesamaan historis antara syahidnya Sayidah Fatimah s.a. dan Amirul Mukminin a.s.  yang mana untuk kedua tokoh besar ini, terdapat jarak antara pukulan hingga menemui kesyahidan.

Sejarah penguasaan Fadak dan Khutbah Fadakiyah

Berdasarkan dokumen sejarah, meskipun tidak dapat ditentukan tanggal pasti untuk waktu diambilnnya tanah Fadak, namun jelas waktu ini terjadi sebelum serangan ke rumah Sayidah Fatimah s.a.. Ibn Abi Hadid Mu'tazili Syafi'i Baghdadi, penulis dua puluh jilid syarah Nahj al-Balaghah yang wafat pada tahun 656 H, dalam kltabnya menyebutkan dari salah seorang ulama Syiah di salah satu desa sekitar Hilla Irak, bahwa sekitar 10 hari setelah wafatnya Nabi, Fadak diambil dari tangan Sayidah Fatimah s.a. atau dari tangan wakil-wakil Sayidah Fatimah s.a., daerah ini secara praktis dikuasai dan berada di bawah kendali pihak yang berkuasa. Sepertinya, khutbah yang disampaikan oleh Sayidah Fatimah s.a. di masjid juga terjadi sekitar 10 hari setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. atau beberapa hari setelah penguasaan Fadak.

Poin terpenting dalam Khutbah Fadakiyah adalah penekanan pada kedudukan Ahlulbait a.s. di antara umat dan kritik terhadap para pengklaim kekuasaan. Khutbah Fadakiyah selain dari sumber-sumber Syiah, juga diriwayatkan dari banyak sumber Sunni, dan meskipun telah terjadi banyak perputaran dan beberapa kali penguasaan Fadak antara para penguasa yang merampas dan keturunan Sayidah Fatimah s.a.sepanjang sejarah, setelah lebih dari 1400 tahun, di daerah Fadak, terdapat sebuah masjid yang dinamai Sayidah Fatimah s.a.dan penduduk daerah tersebut hingga kini masih menegaskan kepemilikan tempat ini oleh beliau.

Tempat Syahid dan Tempat Keguguran Sayid Muhsin a.s.

Tidak ada keraguan sejarah mengenai keguguran Sayid Muhsin a.s. akibat serangan terhadap Sayidah Fatimah s.a., dan lokasi terjadinya insiden adalah hal yang pasti. Namun, mengenai kronologis terjadinya keguguran, terdapat dua riwayat: salah satunya adalah riwayat Sulaim bin Qais dari Salman al-Farisi yang mengatakan: pada saat serangan ke rumah Amirul Mukminin a.s. dan mengeluarkan beliau, Sayidah Fatimah s.a.terjepit antara pintu dan dinding dan akibat tekanan tersebut, di antara pintu dan dinding terjadilah keguguran.

Dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa seseorang dengan perintah dan dengan ujung sarung pedangnya memukul di kedua sisi Sayidah Fatimah, dan ini menyebabkan keguguran dan berujung pada kesyahidannya. Dalam riwayat ini tidak disebutkan bahwa keguguran terjadi pada saat itu juga, melainkan tampaknya sebagaimana perempuan lain yang sedang hamil yang mengalami pukulan seperti itu, tentu saja bisa jadi keguguran terjadi dengan jarak waktu yang singkat atau sedikit lebih lama setelah pukulan.

Pengusungan Jenazah Malam Hari dan Pemakaman di Rumah

Menurut beberapa orang, jika kehadiran beberapa individu seperti Zubair atau Salman dalam pengusungan jenazah Sayidah Fatimah s.a. terbukti, maka pemakaman harus dilakukan di luar rumah. Sebagai jawaban, harus dikatakan: meskipun pengusungan jenazah malam hari Sayidah Fatimah s.a. dan kehadiran beberapa sahabat telah terbukti, namun pengusungan ini tidak bertentangan dengan pemakaman di dalam rumah.

Teks tertua yang ada tentang hal ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. telah menetapkan sebuah tempat untuk salat jenazah di samping pintu masuk dan keluar Masjid Madinah; 7 atau 8 orang yang dipanggil untuk menghadiri pemakaman malam hari membawa jenazah ke masjid dan Amirul Mukminin a.s. beserta sahabatnya melaksanakan salat jenazah untuk Sayidah Fatimah s.a.; kemudian jenazah tersebut dibawa kembali ke rumah dan dikuburkan di rumah, tetapi kuburnya tetap tersembunyi hingga masa Imam Ridha a.s. selama sekitar 200 tahun, yang hasil politik dari masalah ini jelas dan abadi dalam sejarah Islam.

Ada riwayat yang sahih dari Imam Ridha a.s. dalam hal ini, di mana seorang sahabatnya bernama Bazanthi bertanya tentang lokasi pemakaman Sayidah Fatimah s.a.dan beliau menjawab: "Dia dimakamkan di rumahnya, tetapi ketika Bani Umayyah memperluas masjid, rumah Amirul Mukminin yang mencakup kubur Sayidah Fatimah s.a.juga masuk ke dalam lingkup masjid."

Sekarang, bagian terakhir dari ruang-ruang rumah Nabi Muhammad saw., rumah Amirul Mukminin a.s. dan Sayidah Fatimah s.a. dianggap sebagai tempat yang mencakup lokasi pemakaman Sayidah Fatimah s.a.. Tentu saja setelah Imam Ridha a.s., masih ada riwayat lain dari Imam Jawad a.s., Imam Hadi a.s., dan Imam Hasan Askari a.s. tentang lokasi pemakaman Sayidah Fatimah s.a. di rumahnya yang rinciannya terdapat dalam kitab "Mausu'at al-Tarikh al-Islami."


Dalam hal ini, Syaikh Shaduq dalam "Kitab Man La Yahduruhu Al-Faqih" menyatakan: “Penulis kitab ini berkata: Riwayat mengenai lokasi makam Sayidah Fatimah, pemimpin perempuan di dunia s.a. berbeda-beda;


- Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa beliau dimakamkan di Baqi.


- Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa beliau dimakamkan di antara makam dan mimbar Nabi Muhammad saw, dan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda: "Antara makam dan mimbar saya, adalah sebuah taman dari taman-taman surga." Oleh karena itu, makam Sayidah Zahra s.a. terletak di antara makam dan mimbar.


- Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa Sayidah Zahra s.a. dimakamkan di rumahnya dan ketika Bani Umayyah memperluas masjid, makamnya terletak di dalam masjid.


Menurut saya (Syaikh Shaduq), riwayat dari kelompok terakhir adalah benar dan ketika saya melaksanakan haji di Baitullah al-Haram, saya kembali dari Madinah dan ketika saya menziarahi makam Nabi Muhammad saw., saya berniat untuk menziarahi makam Sayidah Fatimah sa.. Makam beliau terletak di samping tiang yang ketika kita masuk dari Bab Jibril dan menuju ke arah ujung area di mana Nabi berada, kita akan sampai di sana..."