Menurut keterangan Departemen Media Asing, Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran, Selasa (31/12/2024) wartawan Italia, tersebut ditangkap karena melanggar aturan Republik Islam Iran, dan Kedutaan Besar Italia di Tehran, mengetahui masalah ini.
Kemenbud Iran mengumumkan, “Cecilia Sala, warga Italia, yang masuk ke Iran, pada 13 Desember 2024 dengan status wartawan, ditangkap pada 19 Desember karena melanggar aturan Republik Islam Iran.”
Dalam pernyataan Kemenbud Iran disebutkan, saat ini kasus Cecilia Sala, masih dalam proses penyelidikan, dan penangkapan wartawan Italia ini dilakukan sesuai hukum yang berlaku, dan Kedubes Italia, di Tehran, juga mengetahui masalah ini.
“Wartawan Italia, yang ditangkap tersebut memiliki akses kekonsuleran, dan ia mengontak keluarganya melalui sambungan telepon,” pungkasnya. (HS)
342/